Translate

Senin, 27 Juli 2020

Gerakan Pembebasan dan Pembaharuan Islam

a. Gerakan-gerakan Pembebasan dan Pembaharuan Islam

Pada dasarnya gerakan pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuaikan (kontekstualisasi) ajaran Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang dipelopori oleh; Muhammad Ali Pasya, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Jamaluddin Al-Afgani, dll. Munculnya gerakan ini dilatarbelakangi oleh sifat jumud (stagnan), merasa puas dengan ajaran yang sudah ada, Persatuan di kalangan umat Islam mulai terpecah belah, adanya kontak antara dunia Islam dan Barat, serta kekhawatiran para tokoh Islam dengan berkembangnya “renaissance” di dunia Barat  yang “menyingkirkan” peran agama dari kehidupan masyarakat. Gerakan-gerakan ini diantaranya;

1)      Pan Islamisme, yaitu; solidaritas antara seluruh umat Islam,dan bisa juga diartikan persatuan seluruh umat Islam yang muncul pada pertengahan abad ke-19oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1839-1897 M)

2)      Nasionalisme, yaitugerakan kebangsaan,yang  berasal dari Baratmelalui penjajahan, serta banyaknya pelajar muslim menuntut ilmu ke Eropa atau lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Barat. Gerakan ini banyak muncul di negeri-negeri muslim, terutama setelah perang dunia pertama, diantaranya :

Mesir, yang dipelopori oleh Al-Tahtawi (1801-1873). Nasionalisme Mesir dipelopori oleh Musthafa Kamil, Muhammad Faried Bey (1867-1919), dan Saad Zaghniul Pasya (1857-1927),

Turki.Setelah perang dunia pertama, tentara sekutu dari Inggris dan Prancis sudah menginjak ibukota Turki Usmani, yaitu Istambul.Turki Usmani hampir punah dari muka bumi, Tetapi kebangkitan semangat nasional dapat berhasil menghalaunya. Akhirnya, pada tanggal 25 Juli 1925 ditandatangani perjanjian Lausanue, dan pemerintah Mustafa Kemal mendapatkan pengakuan internasional.

India-Pakistan.Setelah runtuhnya kerajaan Mughal tahun 1857, India menjadi jajahan Inggris. Pembaharu-pembaharu di India mempunyai peranan masing-masing, Sayyid Ahmad Khanmenganggap pentingnya ilmu pengetahuan, Sayyid Amir Ali dengan idenya bahwa Islam tidak menentang ilmu pengetahuan dan kemajuan modern, dan Iqbal dengan ide dinamikanya, amat membantu bagi usaha Jinnah dalam menggerakkan umat Islam di India. Gerakan-gerakan pembebasan yang mulai dari Pan Islamisme dan Nasionalisme kemudian mengilhami umat Islam di seluruh dunia akan pentingnya kebebasan dan kemajuan diri, baik dari sisi politik kenegaraan maupun sains dan ilmu pengetahuan. Gerakan-gerakan Ini yang menjadikan Islam begitu diperhitungkan dalam percaturan politik kenegaraan di dunia.

b.   Era Kebangkitan Islam

Kebangkitan Islam banyak dipelopori oleh tokoh-tokoh karismatik, di antaranya;

Muhammad Ali Pasha[1765 M] seorang keturunan Turki.Pembaharuan yang dilakuan yaitu; dalam bidang politik, militer, ekonomi, pemerintahan maupun pendidikan.

Syaikh Muhammad Abduh [1849-1905 M] bersama muridnya Syaikh Rashid Ridha [1856-1935 M]. Pembaharuan yang dilakuan yaitu; 1.Purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dari bid`ah dan khurafat; 2.Reformasi pendidikan tinggi Islam; 3.Reformasi doktrin Islam berdasarkan pemikiran modern, 4.Mempertahankan Islam dari serangan-serangan Barat-Kristendari sudut  keilmuan.

Muhammad Iqbal [1873-1938 M] dari India, seorang penyair sekaligus filosof, tiga buah gagasannya, antara lain: 1. Pan Islamisme; 2. A Free Personal Causality, atau hukum sebab akibat dari kehendak pribadi, termasuk tentang ijtihad.3.Faham Dinamisme.

Jamaluddin al-Afghani [1838-1897 M], pemikiran politik al-Afghani tentang

negara dansistem pemerintahan, yaitu ;1). Bentuk Negara dan Pemerintahan.2) Sistem Demokrasi.  3) Pan Islamisme.

Era Kebangkitan Islam mulai terbuka lebar dengan bangkitnya Negara negara Islam daripenjajahan, terutama di Asia dan Afrika, yang berpenduduk mayoritas Islamdengan didirikannya organisasi-organisasi Islam internasional untuk memecahkan berbagai persoalan. Begitu juga kemajuandibidang ekonomi di timur tengah, khususnya minyak, dan program teknologi nuklir Pakistan dan Iran pada dekade 2000.Umat Islam yang berjumlah 1/7 lebih dari jumlah penduduk dunia, setiap hari meningkat baik dalam jumlahnya atau pun dalam kekayaan, dan nilai kedudukannya sekali lagi menemukan jatidiri dan kejayaannya.Hal ini dikarenakan “renaissance” dan “paham materialism” bukan lagi hal yang harus ditakutkan, tetapi justeru menjadi semangat dalam kemajuan Islam melalui “Tajdid” dan Ijtihad”


Media, Bahan, dan Sumber Pembelajaran Berbasis ICT

1.    Media Pembelajaran Berbasis ICT

Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik. Salahsatu media pembelajaran yang  akhir-akhir ini sering kita  gunakan adalah Media Pembelajaran berbasis ICTdengan memenfaatkan teknologi informasi dalamberinteraksi, antara pengajar (guru) dan peserta didik (murid) agar proses pembelajaran tidak lagi terbatas hanya pada ruang kelas, dan waktu pembelajaran. Merekadapat  bertemu dalam ruang teknologi informasi (internet) dengan menggunakan alat/media computer ataupun laptop.

Fungsi utama (ICT) dalam kegiatan pembelajaran,yaitu : sebagai alat (tools), untuk membantu pembelajaran misalnya dalam mengolah kata, sebagai ilmu pengetahuan (science), dan sebagai bahan atau alat bantu dalam pembelajaran (literacy). Dan pengembangannya biasa menggunakan perangkat hardware seperti computer, LCD, projektor, CD, televise. Dansoftware seperti; penggunaan jaringan internetyang dapat dilakukan untuk: pencarian data melalui Search Engine (Mesin Pencarian), yahoo Mail, pembuatan blog pembelajaran, dan lain-lain. Selain itu juga ada slide presentasi, seperti power point dan program aplikasi dalam pembelajaran, seperti: program Al-Qur’an Flas dan program Al-Qur’an in Word, program KV-Soft Flipbook.

a.    Kegunaan media

Kegunaan media secara umum adalah, untuk: (1) memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis, (2) mengatasi keterbatasan ruang, waktu, tenaga dan daya indra, (3) menimbulkan gairah belajar, interaksi lebih langsung antara murid dengan sumber belajar, (4) memungkinkan anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan kemampuan visual, auditori & kinestetiknya (self regulated learning), (5) memberi rangsangan,pengalamandan menimbulkan persepsi yang sama.

b.   Prinsip Pengembangan Media Pembelajaran (ASSURE)

Model ASSURE adalah sebuah model pengembangan media yang dikembangkan oleh Heinich dan kawan-kawan (1982) dalam mengembangkan perencanaan penggunaan dan pembuatan media yang efektif.

c.    Jenis dan karakteristik  media Pembelajaran

Ada beberapa jenis dan karakteristik media belajar,diantaranya: (1) media grafis, (2) media audio, (3) media proyeksi diam. Adapun Media Tekhnonologi informasi dan komunikasi yaitu: (1) situs internet Arab, (2) E-Kutub Arabiyah (e-book), (3) CD Multimedia Interaktif, dan (4) games online/offline.

d.   Sumber Belajar

Sumber Belajaradalah segala daya yang bisa dimanfaatkan sebagai media pengajaran untuk kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung sebagian atau secara keseluruhan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Ada dua jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran, yaitu; (1) sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat seperti; buku, brosur, ensklopedi, film, video, tipe, slides, film strips, OHP; dan(2)sumber belajar berupa segala macam yang ada di sekeliling kita seperti pasar, toko, museum, tokoh masyarakat dan sebagainya.

e.    Pengembangan Media Pembelajaran

Pengembangan media pembelajaranmenggunakan langkah-langkah: (1) mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar,serta media yang cocok dan cara pencapaiannya, (2) merumuskan strategi dan caranya, (3) mengembangkan naskah atau isi pesan, (4) memilih bentuk, jenis, serta merancang dan menye-lesaikan media pembelajaran, (5) melakukan uji coba, evaluasi, dan perbaikan, (6) melakukan evaluasi penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar.

2.    Bahan Ajar

a.    Pengertian Bahan Ajar

Melihat dari beberapa pendapat ahli, maka dapat disimpulkan bahwa, Bahan Ajar adalah segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis dandigunakan dalam membantu proses pembelajaran. Bahan ajar  bisa berupa bahan tertulis dan  tidak tertulis, sertamemungkinkan siswa dapat menguasai kompetensi melalui materi yang disajikan, dan pada umumnya didesain untuk keperluan pembelajaran dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.Berbeda dengan buku teks, yang merupakan sumber informasi yang disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu, serta tidak berorientasi pada proses pembelajaran atau pencapaian kompetensi.

b.   Manfaat dan Fungsi Bahan Ajar dalam Sistem Pembelajaran

Manfaat bahan ajar bagi guru antara lain;(1) Menghemat waktu mengajar, (2) menempatkan guru sebagai fasilitator, dan (3)menciptakan suasana pembelajaran lebih efisien & interaktif.Sementara bagi siswa;  (1) dapatbelajar mandiri, kapan dan dimana saja meskipun tanpa guru. (2) dapat belajar sesuai dengan kemampuandan urutan materi yang dipilih sendiri-sendiri,serta (3) membiasakan untuk membaca ilmu pengetahuan. Selanjutnya bahan ajar secara garis besar berfungsi untuk;(1)Meningkatkan produktivitas pembelajaran. (2)  Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual.(3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran; dan (4) Memungkinkan belajar secara seketika.

c.    Jenis-jenis Bahan Ajar

Bahan ajar secara umum dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu; (1) Bahan cetak (printed) antara lain;  handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. (2) Bahan ajar dengar (audio), seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. (1) Bahan ajar pandang dengar (audio visual)seperti; Video/film, Orang/Nara Sumber, bahan ajar interaktif (interactive teaching material), multimedia interaktif.

Materi pembelajaran juga termasuk dalam Bahan ajar, yang  secara umum terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Diantara sekian banyak Jenis bahan ajar, kita hanya akan membahas Lembar Kerja Siswa (LKS), dan Modul, yaitu sebagaiberikut:

1)Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

         Lembar Kegiatan Siswa  (student work sheet) adalah lembaran-lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan peserta didik, yang  biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah dalam menyelesaikan suatu tugas, dan dapat digunakan untuk semua mata pelajaran.Tujuannyauntuk memudahkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dalammencapai perencanaan, danmengefektifkan pelaksanaanpembelajaran.

         Diantara fungsi dan manfaat LKS bagiguru, yaitu; memiliki bahan ajar yang siap untuk digunakan, dan menuntun siswa dalam berbagai kegiatan yang perlu diberikan. Sedangkan bagi siswa,  tidak perlu lagi mencatat atau membuat ikhtisar atau resume pada buku catatannya, sebab dalam tiap LKS biasanya sudah terdapat ringkasan seluruh materi pelajaran, serta mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan belajar memahami tugas tertulis yang tertuang dalam LKS.Adapun penulisannya  dibuat setelah silabus disusun, dimulai dengan analisis kurikulum: (1) rumusan kompetensi dasar LKS, (2) menentukan alat penilaian, (3) menyusun materi, (4) menentukan alat penilaian. Dan Struktur LKS secara umum, yaitu: (1) judul, mata pelajaran, semester, tempat, (2) petunjuk belajar, (3) kompetensi yang akan dicapai, (4) indicator, (5) informasi pendukung, (6) tugas-tugas dan langkah-langkah kerja, dan (7) penilaian.

2) Modul

         Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik, untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. Penulisan modul bertujuan: (1) memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal, (2) mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik siswa atau peserta diklat maupun guru/instruktur, (3) dapat digunakan secara tepat dan bervariasi, (4) memungkinkan siswa atau peserta diklat dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.Sedangkan Langkah-langkah penyusunan modul dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu;  tahap persiapan, tahap penyusunan dan tahap validasi dan penyempurnaan.Adapun Karateristik Modul, yaitu;  (1) Self instructional, mampu belajar mandiri. (2) Self Contained, seluruh materi tersaji secara utuh dan menyeluruh. (3) Stand alone, tidak tergantung pada media lain. (4) Adaptif, dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. (5) User friendly, akrab dengan pemakainya.

d.   Langkah-langkahdalam pemilihan bahan ajar

         Langkah-langkah dalam pemilihan bahan ajar, yaitu:(1) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, (2) identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran, dan (3) memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.Sedangkan sumber yang dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi antara lain : (1) buku teks, (2) laporan hasil penelitian, (3) jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah), (4) pakar bidang studi, (5) professional, (6) buku kurikulum, (7) penerbitan berkala, (8) penerbitan berkala, (9) internet, dan lain-lain.


KONSEP DASAR PENILAIAN TINDAKAN KELAS (PTK)

 Konsep dasar PTK

Penelitian Tindakan Kelas atau PTK  merupakan bagian dari penelitian tindakan. Penelitian tindakan merupakan salah satu strategi pemecahan masalah yang memanfaatkan tindakan nyata dan proses pengembangan kemampuan dalam mendetaksi dan memecahkan masalah.

Dari  beberapa pengertian Penelitian Tindakan kelas (PTK) yang diungkap oleh para ahli hampir tidak ditemukan perbedaan yang mendasar dan rata-rata mempunyai konsep dan tujuan yang sama sehingga dapat disimpulkan bahwa PTK adalah ; Penelitian yang dilakukan oleh pendidik untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran agar dapat meningkatkanproses pembelajaran di kelas menjadi lebih baik.

Prinsip PTK

PTK  memiliki prinsip yang berbeda dengan penelitian penelitian secara umum dan penelitian model ini termasuk jenis penelitian kualitiatif. Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara umum adalah;   a) tidak mengganggu tugas guru sebagai pengajar;   b) metode pengumpulan data tidak menuntut waktu yang berlebihan;   c) Metodologi yang  digunakan harus reliable;  d) Masalah berawal dari kondisi nyata di kelas yang dihadapi dan harus memperhatikan etika profesionalitas guru;   e) dilakukan dalam kelas, tetapi harus dilihat dalam konteks sekolah secara menyeluruh;   g) tidak mengenal populasi dan sampel;   h) tidak mengenal kelompok eksperimen dan control;   i) tidak untuk digeneralisasikan.

Adapun manfaat PTK adalah tumbuhnya budaya meneliti yang merupakan dampak dari pelaksanaan tindakan secara berkesinambungan memberi  manfaat pada munculnya inovasi pendidikan.

Karakteristik PTK

        Karakteristik PTK juga berbeda dari penelitian secara umum, karakteristik PTK yaitu ;a. An inquiry on pratice from within.  b.Collaborativ.  c. Reflective, Practice, Made Public.  d. Every Day Pratical Problems.  e.Teori menuju aksi.  Sedangkan model PTK  terdiri dari empat yaitu;Partisipatory Action Research (PAR), Critical Action Research (CAR), Institusional Action Research (IAR) dan Classroom Action

Research (PTK).

Secara garis besar Penelitian tindakan kelas melalui empat tahapan, yaitu;  (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi.

4.  Sistematika Proposal PTK

Sistematika proposal PTK meliputi: (1) halaman sampul usulan penelitian; (2) halaman  pengesahan; (3) judul penelitian; (4) bidang kajian; (5) pendahuluan;

(6) perumusan dan pemecahan masalah; (7) tujuan penelitian; (8) manfaat hasil  penelitian; (9) kajian pustaka;  (10) rencana dan prosedur penelitian; (11) jadwal penelitian; (12) biaya penelitian; (13) personalia penelitian; (14) daftar pustaka;  (15) lampiran-lampiran,  yang meliputi, (a) instrumen penelitian; (b) curriculum vitae semua peneliti; (c) surat keterangan dari kepala sekolah/instansi.

Penyusunan proposal merupakan lengkah awal dalam kegiatan penelitian dan Sistematika proposal  PTK terdiri dari;   (1) judul, (2) latar belakang masalah,

(3) identifikasi masalah, (4) pembatasan  dan perumusan masalah, (5) cara pemecahan masalah, (6) tujuan tindakan, (7) manfaat tindakan, (8) kerangka konseptual dan hipotesis tindakan, (9) metode penelitian. Metode penelitian mencakup unsur-unsur: (a) subjek dan objek penelitian, (b) rancangan penelitian, yang mencakup: perencanaan, tindakan, pengamatan, refleksi, perencanaan  ulang, dst, (c) instrumen penelitian dan teknik pengumpulan data, (d) analisis data dan kriteria keberhasilan.

 


Contoh sistematika proposal PTK

 

LEMBAR KERJA PTK

PEMBUATAN  KERANGKA PROPOSAL

 

Nama                    :...........................................................

No. Peserta           :...........................................................

A.  Judul Proposal

B.  Pendahuluan

1.   Deskripsi (gambaran) masalah

2.   Identifikasi Penyebab Masalah

C.  Perumusan Masalah

D.  Tujuan Penelitian

E.   Manfaat/Kegunaan Penelitian

F.   Kerangka Teoretis dan Hipotesis Tindakan

1.   Kerangka Teoretis

2.   Hipotesis Tindakan

G.  Metode Penelitian

 1.   Setting Penelitian.

2.   Variabel penelitian

 3.   Prosedur  Penelitian

 4.   Rencana Tindakan

Perencanaan  ………..

Tindakan ……………

Observasi/pengamatan ………

Refleksi ………………..

5.   Pengembangan Instrumen

6.   Analisis Data

H.  Indikator keberhasilan

I.    Jadwal penelitian

J.   Daftar Pustaka


Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (KPPG)

 

Kebijakan Pengembangan Profesi Guru (KPPG)

Hakekat Guru Profesional

Guru yang profesional adalah guru yang mencintai terhadap profesinya, walaupun secara finansial mungkin kurang menjanjikan. Guru yang baik, ia akan merasa senang kalau muridnya pintar, cepat paham, berakhlak mulia. Sebaliknya ia akan sedih kalau muridnya bodoh, tidak paham dan tidak bermoral, tetapi dia tidak benci terhadap murid-murid tersebut.

Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Guru

Kualifikasi guru harus memenuhi syarat minimal berpendidikan S-1 atau diploma empat sesuai dengan bidang studi yang diampunya,sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.Peningkatan kompetensi guru dilaksanakan melalui; Pendidikan dan Pelatihan, Kegiatan Selain Pendidikan dan Pelatihan, serta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Secara umum program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip; 1).Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif. 2).Satu kesatuan yang sistemik. 3).proses pembudayaan dan pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat. 4).memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran. 5).memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Secara khusus program peningkatan kompetensi guru diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip ;  1).Ilmiah.  b.Relevan.  2).Sistematis.  3).Konsisten.

4).Aktual dan kontekstual. 5).Fleksibel. 6).Demokratis. 7).Obyektif. 8).Kompre-hensif. 9).Memandirikan. 10).Profesional. 11).Bertahap. 12). Berjenjang. 

13). Berkelanjutan. 14).Akuntabel.  15). Efektif, dan 16). Efisien,

Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Tugas utama guru adalahmendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Sedangkantugas guru secara umumadalah mendidik, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.

Adapun tugas khusus seorang guru yaitu;  Sebagai pengajar (intructional). Sebagai pendidik (educator) dan Sebagai pemimpin (leadership)

Hak dan Kewajiban Tenaga Guru

1) Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak mendapatkan penghasilan yang layak, perlindungan dalam melaksanakan tugas, menda-patkan promosi, memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi, ke-bebasan memberikan penilaian kepada pesertra didik, memeiliki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi, memperoleh pelatihan dan memperoleh rasa aman.

2) Guru berkewajiban merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, meningkatkan kualifikasi dan komptensi secara berkelanjutan, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dan memelihara dan memupuk persauan dan kesatuan bangsa.

Landasan Pengembangan Profesionalitas Guru

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi atau asosiasi profesi. Pembentukan organisasi atau asosiasi profesi dimaksud dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Setiap organisasi, dalam hal ini organsasi profesi itu mempunyai Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang terwujud dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.

Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru

     Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi ;  kompetensi pedagogik,  kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.Pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud dilakukan melalui jabatan fungsional.Pembinaan dan pengembangan karir meliputi;  Penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.Penugasan guru, terdiri dari; tugas sebagai Guru Kelas/Mata Pelajaran dan Guru dengan tugas tambahan. Sedangkan Promosi Guru, berupa penugasan sebagai guru pembina, guru inti, instruktur, wakil kepala, kepala, pengawas Sekolah/Madrasah, dan sebagainya.

     AdapunKenaikan Pangkatdapat melalui Pendidikan dan Pengembangan Profesi Guru.Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) Jenis kegiatannya meliputi pengembangan diri (diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru), publikasi ilmiah (hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan buku teks pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru), karya inovatif (menemukan teknologi tepat guna; menemukan atau menciptakan karya seni; membuat atau memodifikasi alat pelajaran; dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya)

     Unsur Penunjang, yaitu ;(1) Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya. (2) Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru sesuai dengan kriteria dan dilengkapi dengan bukti fisik