Translate

Sabtu, 16 Agustus 2014

MEMELIHARA JENGGOT BAGI LAKI-LAKI

Mengingat kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Jenggot ,sehingga memicu banyaknya pendapat/pandangan-pandangan yang berbeda-beda karena status hukum “ Memelihara Jenggot “ itu sendiri masih kurang jelas dikalangan masyarakat luas. Dan diantara pendapat itu sebagian menganggap bahwa memelihara jenggot adalah” Trend Mode “ atau suatu kebanggaan tersendiri sebagai seorang lelaki sejati (Gentleman).Dan tak jarang orang memanjangkan jenggot hanya untuk menunjukkan taring   (terkesan hebat).                             Bagi yang tidak mempunyai jenggot atau yang tidak menyukai jenggot bermacam pula anggapannya, sebagian besar  menganggap  bahwa orang berjanggot itu adalah suatu golongan/komunitas tertentu yang tidak boleh diikuti ajarannya bahkan mungkin dihindari , diantaranya, apa yang kita kenal dengan Jamaah Tabliq” yang sering kali mengundang kontroversi  dan itu sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
                 Nah, berbagai macam anggapan inilah yang sebenarnya cuma ”Asumsi” yang membuat penulis mengangkat masalah ini, didalam pembahasan berikutnya.

  A. Memelihara Jenggot
                 Memelihara jenggot bukan berarti harus memanjangkannya sampai dimanapun yang kita sukai dan tidak memotong/mencukurnya sedikitpun , itu justru malah kurang enak  dipandang mata dan malah lebih menyeramkan.Sebaiknya dirapikan bagian samping dan ujungnya sebagaimana diriwayatkan dalam Hadits Turmudzi dan seperti yang dilakukan oleh sebagian Salafus Shalih al-qadi’iyadh mengatakan ,“ Makruh hukumnya mencukur, memotong, dan menghabisi jenggot, kalau memotong ujung dan sampingnya , apabila terlalu lebat itu baik ,”  
                 Memang harus diakui bahwa kebanyakan kaum Muslimin dikalangan masyarakat agak merasa risih dan merasa berpenampilan kurang menarik dengan jenggot yang kurang lebat dan akhirnya mencukur/memotong habis jenggotnya, dan penulis ingin mengatakan bahwa sesungguhnya Hadits diatas adalah patut dan layak diikuti oleh kaum muslimin sebab itu bercirikan insan yang Islami,yang membedakan umat muslim dengan umat non muslim, dan juga membedakan wanita dengan pria dan mungkin pendapat yang tidak terlalu berlebihan bahwa jenggot itu adalah menandakan simbol kejantanan seorang lelaki (gentleman).
   B. Jenggot di Mata Orang Awam                                                                             
                 Jenggot memang bukanlah masalah yang Esensial bagi masyarakat umum tetapi selalu menuai  opini  publik  apalagi  bagi  kaum  Hawa , dan banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang itu berbagai macam anggapan masyarakat tentang jenggot ada yang menganggap berjenggot adalah seorang yang bertuah, sakti, ataupun ilmu pengetahuan agamanya tinggi dan ada juga yang menganggap jenggot itu adalah lambang seorang lelaki sejati tapi tidak jarang pula orang beranggapan bahwa setiap orang berjenggot adalah suatu komunitas dan penganut paham tertentu yang menyimpang dari Syariat Islam dan tak harus diikuti ajarannya sebagai contoh adalah apa yang kita kenal dengan Jamaah Tabliq yang banyak kita jumpai didaerah atau dikampung kita sendiri, bahkan kerap kali kerumah-rumah untuk menyampaikan ceramah-seramah agama dan mengajak kita untuk melakukan ibadah bersama di masjid.
                 Dari semua anggapan-anggapan diatas maka jelaslah bahwa pengetahuan masyarakat umum tentang jenggot masih sangat minim dan semua anggapan-anggapan miring yang sebenarnya cuma asumsi tentang jenggot sudah selayaknya diklarifikasi kembali.Coba kita simak baik-baik firman Allah swt:( Q.S Al Baqarah (2) : 216)



Artinya  :  Boleh jadi kamu benci sesuatu padahal ia amat baik bagimu , dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu.   

.                Firman Allah diatas sangatlah jelas maksud dan tujuannya bahwasanya janganlah membenci sesuatu yang tidak kita ketahui karena belum tentu buruk buat kita,Begitu pula dengan jenggot adalah sebuah simbol, status umat muslim dalam sebuah komunitas dalam masyarakat yang dimana umat lain tidak menganjurkannya.
                 Para pembaca yang budiman tentu setiap Sesutu yang belum jelas status hukumnya selalu ada jalan keluarnya (solution) dengan mengacu kepada Al-Quran wal hadits serta Ijma’ para Ulama dan  juga kita dituntut sebagai umat yang besar jeli dalam menanggapi sesuatu, terutama hal-hal yang tidak terlalu mendasar dalam ajaran Islam, sering kali diabaikan padahal sesuatu yang sepeleh bukan tidak mungkin mendatangkan kerusakan yang besar, secara perlahan-lahan.

  C.  Pendapat Ulama Tentang Jenggot
                 Beberapa pendapat-pendapat ahli Fikih yang mengharamkan mencukur jenggot dengan alasan bahwa Rasulullah mewajibkan umat muslim berbeda dengan umat yang lain.Asal mula perintah adalah, kewajiban, apalagi beliau memberikan alasannya, yakni agar dapat berbeda dengan orang kafir. Sedangkan berbeda dengan mereka wajib hukumnya.Tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa ada seorang sahabat yang meninggalkan kewajiban ini. Sebagaian ulama sekarang ada yang membolehkan mencukur Jenggot karena terpengaruh oleh realita yang ada dan menyerah dengan keadaan. Mereka mengatakan bahwa memelihara Jenggot termasuk kebiasaan Rasul saw. Tetapi bukan termasuk masalah yang mendasar dalam agama Islam, dan bila dilakukan akan menjadi Ibadah.
     Rasulullah memelihara Jenggot bukan hanya karena perbuatan beliau saja, tetapi juga dilandasi dengan perintah yang tegas agar berbeda dengan orang kafir, sebab ,Al Quran, sunnah, dan ijma’ menunjukkan perintah untuk berbeda dengan orang-orang kafir dan melarang kita menyerupai mereka dan salah satu yang membedakan itu adalah jenggot

seperti hadits Imam Bukhari dari Ibnu Umar dari Nabi Saw, beliau bersabda ;


Artinya   :  Berbedalah dengan orang-orang musyrik biarkanlah jenggot dan cukurlah kumis.
                             Hadits tersebut menjelaskan Illah (alasan) nya ,supaya umat muslim berbeda dengan  kaum musyirikin yaitu orang–orang majusi yang memotong jenggot dan mencukurnya habis,
     Ajaran islam sangat memperhatikan hal-hal yang sekecil apapun dan menginginkan perbedaan dari umat yang lain mulai dari penampilan pribadi (personal appearance)yang bersifat lahiriah ataupun yang bersifat batiniah cara berpakaian, makan , minum ,dan sebagainya ataupun akhlak dan moral semuanya perlu berbeda sebagaimana Rasulullah bersabda:


Artinya   :  Sesungguhnya orang yahudi dan nasrani tidak mengecat rambutnya .Maka berbedalah kamu dengan mereka (dengan menyemer rambutmu) Hadits Riwayat Al-Bukhari Muslim,Abu Daud , Al-Nasa’I, dan Ibnu Maja dari Abu Hurairah.
Demikian alas an-alasan mengapa umat muslim perlu berbeda dari umat lain.
Dengan melihat argumentasi-argumentasi diatas pendapat-pendapat Ulama secara garis besar dapat kita golongkan menjadi tiga pendapat. Pertama, pendapat yang
mengharamkan jika mencukur jenggot dan disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiah dan ulama lainnya.Kedua, pendapat yang menganggapnya makruh jika mencukur jenggot yang disebutkan dalam Fathul Bari’ dari Al-Qadi iyadh .Ketiga, yang membolehkan (mubah) yang banyak disetujui oleh ulama yang sekarang.
\                Dari ketiga pendapat ulama itu maka saya mengajak saudara-saudaraku agar lebih bijak memilih dari ketiga pendapat itu bahwa pendapat yang pertama agaknya lebih “ekstrim”,pendapat yang kedua dan ketiga agak lebih cocok untuk umat muslim  sebab dalam ajaran agama islam tidak pernah memaksakan kehendak.

  D. Implementasi Sunnah Rasul Dalam Hidup
                 Sebagai  umat nabi  Muhammad saw . Sudah  sepantasnyalah  kita  mengamalkan sunnah beliau  sebab  baliau adalah  Suri tauladan bagi umatnya serta berakhlak dan berbudi pekerti yang mulia.Allah menjelaskan dalam firmannya : (Q.S.Al- Qalam (68): 4)


Artinya:   Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur
     Beberapa  yang  bisa  menjadi  sunnah Rasul itu sendiri adalah .Pertama ; ucapan- ucapannyaKedua;Perbuatan-perbuatannya.Ketiga adalah ketetapan-ketetapannya.Mengenai kaitannya dengan memelihara jenggot adalah termasuk perbuatan dan ucapan–ucapan Rasulullah dan kita harus mematuhinya sebagaimana firman Allah swt
yang tercantum dalam (Q.S.An-Nisa.(4):59).
                 Kelebihan nabi Muhammad saw jika dibandingkan dengan nabi atau rasul lain diantaranya dapat disebutkan sebagai berikut:
1.    Nabi Muhammad diutus oleh Allah swt sebagai nabi dan rasul penutup,berarti setelah beliau tidak ada lagi nabi atau rasul.
2.    Nabi menerima wahyu saw untuk disampaikan kepada umat manusia .
3.    Karena ketinggian akhlaknya ,Nabi Muhammad saw mendapat sebutan sebagai uswatun  hasanah atau suri teladan yang baik .Oleh sebab itu setiap umatnya harus selalu berusaha untuk mencontoh peri kehidupan Rasulullah saw.
Maka dari itu dalam kehidupan kita asehari-hari apakah itu dirumah,disekolah,dikantor,dan sebagainya setiap saat marilah kota mengikuti jejak rasulullah setidaknya semampu kita saja.Mudah–mudahan kita mendapat pahala dari Allah swt Amin………….















BAB III
PENUTUP

  A. Kesimpulan
1.       Dalam memelihara jenggot tentunya harus dirapikan sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah saw.Tak dibiarkan begitu saja sebab jenggot harus bercirikan insan yang Islami sebagaimana jenggot adalah simbol dari pada umat nabi Muhammad saw.
2.      Sebagai masyarakat awam pengetahuan tentang masalah jenggot memag perlu agar tidak menimbulkan  asumsi-asumsi yang keliru dan memelihara jenggot bukanlah sesuatu yang mendasar dalam ajaran islam namun ajaran islam menganjurkannya berdasarkan sunnah dan ijma’ para ulama.
3.      Diantara pendapat-pendapat para ulama yaitu : Pertama; Mewajibkan,Kedua;makruh,dan yang Ketiga;membolehkan sepertinya pendapat yang kedua (makruh )jika memotong/ mencukur jenggot adalah pilihan yang bijak untuk seorang muslim di zaman modern ini.
4.      Dalam aktifitas kita sehari-hari sudah selayaknyalah kita  mengamalkan sunnah dan mengikuti jejak Rasul karena beliau adalah suri tauladan bagi umat muslim didunia pada umumnya dan yang paling khusus untuk diri kita sendiri.

   B. Implikasi
                 Dengan banyaknya persepsi masyarakat tentang jenggot dan beberapa pendapat para ulama maka penulis mengajak kepada para pembaca agar ilmu yang dapat dipetik dari makalah ini dapat kita jadikan ilmu yang bermanfaat dikalangan masyarakat .

                 Demikianlah makalah yang sangat sederhana ini yang tentunya masih banyak kekurangan didalamnya .Maka dari itu, kritik,saran,dan bantuan moril dari para pembaca tentu sangatlah berarti buat penulis.Dan yang terpenting adalah bimbingan serta arahan dari oran tua kami selaku dosen Pembina kami yaitu ;Bapak Drs.Muchtar Efendi ,Sag.,M.Pd.I.                                                         Kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingannya.Semoga makalah ini dapat dijadikan bahan bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan pada khususnya dikalangan komunitas intelektual kampus . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar